Polisi Temukan Sabu dan Alat Hisap Saat Penggeledahan Rumah Warga Ngkeran, Tersangka Langsung Diamankan

SUARA BHAYANGKARA

Minggu, 6 Juli 2025 - 01:51

50461 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Pada Kamis malam, 3 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial E (42 tahun) di Desa Ngkeran, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di desa tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di rumah yang dimaksud, petugas mengetuk pintu dan disambut oleh pemilik rumah. Setelah memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian dari Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, mereka menjelaskan maksud kedatangan dan meminta izin untuk melakukan penggeledahan. Pemilik rumah, yang kemudian diketahui berinisial E, mengizinkan petugas untuk memeriksa seluruh bagian dalam rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan menyeluruh pun dilakukan. Di bagian belakang rumah, tepatnya pada dinding kamar mandi di sela-sela papan, petugas menemukan satu buah alat hisap sabu (bong) serta satu kotak rokok kaleng warna hitam. Saat dibuka, kotak tersebut berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening. Ketika diinterogasi di tempat, E mengakui bahwa barang-barang tersebut merupakan miliknya.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menyampaikan bahwa dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

  • 2 bungkus sabu dalam plastik bening (berat brutto 2,00 gram),

  • 15 bungkus sabu dalam plastik bening (berat brutto 1,14 gram),

  • 1 unit handphone OPPO warna hitam,

  • 1 alat hisap sabu (bong),

  • 2 buah pipet plastik dengan ujung yang telah diruncingkan,

  • 1 kotak kaleng warna hitam merek Dji Sam Soe,

  • 20 bungkus plastik bening panjang, yang biasa digunakan untuk memaketkan sabu.

“Saat ini tersangka E masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik kami,” ujar AKP Jomson Silalahi.

Lebih lanjut, Kapolres AKBP Yulhendri melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk bebas berkeliaran di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan agar Aceh Tenggara benar-benar bersih dari narkotika,” tegas Kapolres.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Setiap informasi dari masyarakat sangat berarti. Kami akan tindaklanjuti secara profesional dan menyeluruh demi menjaga keamanan generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika,” pungkasnya.

Laporan : Edi Saputra

Berita Terkait

Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Universitas Almuslim Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas
Material Galian Proyek Longsor Jalan Nasional Dipertanyakan, Legalitas Sumbernya Jadi Sorotan
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas
Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:07

Balutan Adat Melayu, LAMR Meranti Sambut Hangat Kapolres Baru

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:49

Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 10,6 Kg Sabu, 2 Tersangka Ditangkap di Muara Batu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:45

Babak Baru Polres Cimahi, AKBP Moh. Faruk Rozi Hadir dengan Pengalaman, Integritas, dan Aksi Nyata

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:22

Dana BOS Pemeliharaan SMPN 2 Katapang Ratusan Juta per Tahun, Sejumlah Fasilitas Sekolah Justru Memprihatinkan

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:53

118 Hektare Mangrove di Pasir Limau Kapas Rusak, Kapolda Riau Tangkap 2 Pelaku Pakai Excavator

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:20

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:10

Pakai Tanjak, Irjen Darinto, Kapolda Riau dan Wakapolda Tanam Pohon Gaharu di Mapolda

Berita Terbaru