Polres Aceh Tenggara Tangkap Pria Warga Desa Lawe Mengkudu, Enam Paket Sabu Disita

SUARA BHAYANGKARA

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:13

50149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah itu. Pada Kamis (07/08/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial DI (38), warga Desa Lawe Mengkudu, Kecamatan Ketambe, yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya seorang pria yang menguasai narkotika di Desa Ketambe. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba langsung mendatangi lokasi dan mendapati dua pria berada di depan sebuah rumah warga. Saat hendak diamankan, satu orang berhasil melarikan diri ke arah sungai, sementara DI ditangkap oleh petugas.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, ditemukan enam paket sabu seberat bruto 3,00 gram yang disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor milik tersangka. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit handphone merek Samsung, satu unit sepeda motor Supra, satu pipet takar, serta satu botol kecil berwarna putih dengan tutup merah. DI mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menegaskan bahwa tersangka telah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menindak tegas peredaran narkotika di Aceh Tenggara. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya.

Atas perbuatannya, DI dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya dapat mencapai 20 tahun penjara. Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan sekaligus momentum bagi aparat dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkotika, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku yang mencoba mengedarkan barang haram tersebut di Aceh Tenggara.

Laporan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Bukit Tusam Ajak Warga Jaga Hutan Tanpa Membakar
Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolres Aceh Tenggara Tinjau Tanggul Jebol, Bantu Warga dan Dirikan Tenda Pengungsian
Polisi Bersama Masyarakat, Strong Point Pagi Polres Aceh Tenggara Hadirkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas
Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Babul Rahmah Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla
Respons Cepat Brimob Polda Aceh, Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Aceh Tenggara
Polisi Bersama Masyarakat, Cegah Karhutla, Polsek Bukit Tusam Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi Masyarakat
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala
Polantas Aceh Hadir di Malam Hari, Satlantas Polres Aceh Tenggara Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:16

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Bukit Tusam Ajak Warga Jaga Hutan Tanpa Membakar

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:02

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolres Aceh Tenggara Tinjau Tanggul Jebol, Bantu Warga dan Dirikan Tenda Pengungsian

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:14

Polisi Bersama Masyarakat, Strong Point Pagi Polres Aceh Tenggara Hadirkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:45

Respons Cepat Brimob Polda Aceh, Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Aceh Tenggara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:52

Polisi Bersama Masyarakat, Cegah Karhutla, Polsek Bukit Tusam Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:10

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:43

Polantas Aceh Hadir di Malam Hari, Satlantas Polres Aceh Tenggara Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:01

Polisi Bersama Masyarakat, Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat

Berita Terbaru