Pulih Kombih Diduga Pura-pura Bayar Pajak, Sementara Uang Rakyat Digunakan Seenaknya

SUARA BHAYANGKARA

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:56

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Nama mantan Kepala Desa Tualang, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, kembali mencuat ke permukaan setelah lama mengendap tanpa kejelasan. Publik menuding ada kejanggalan serius dalam pengelolaan anggaran desa semasa ia menjabat, namun kasusnya seperti dibiarkan membeku tanpa kepastian. Mantan Geuchik berinisial Pulih Kombih kini menjadi buah bibir, bukan karena prestasi, melainkan karena dugaan penyalahgunaan dana desa yang nilainya tidak kecil.

Sejumlah LSM menuding keras kasus ini, termasuk LSM Suara Putra Aceh (SPA). Ketua SPA, Antoni Tinendung, menegaskan bahwa ada tunggakan pajak mencapai Rp95.414.532 yang seharusnya disetor, namun hingga kini tak juga jelas ujung pangkalnya. “Ada hal yang sangat tidak wajar. Dana desa digunakan, tetapi pajak macet. Ini bukan sekadar kelalaian, ini pelanggaran serius,” kata Anton dengan nada tegas.

Kepala Inspektorat Kota Subulussalam, Syarifuddin, mengakui adanya tunggakan tersebut. Ia menyebut Pulih Kombih memang melakukan cicilan pembayaran, tapi jumlahnya jauh dari cukup. “Belum tuntas,” tegasnya singkat. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK), Irwan Faisal, SH, pun mengamini. Menurutnya, hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sudah jelas: ada tunggakan dan temuan yang wajib ditindaklanjuti dalam 60 hari sesuai UU Nomor 15 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 133 Tahun 2018. Tapi kenyataannya, hingga kini kewajiban itu tetap dibiarkan menggantung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah Pulih Kombih bukan hanya soal pajak. Ia juga diduga melakukan penipuan terhadap seorang kontraktor lokal, Sukardi, warga Kampong Sibuasan, Kecamatan Runding. Sukardi mengaku diminta mengerjakan proyek pembangunan badan jalan dan seteking makam dari Dana Desa tahun 2019. Pekerjaan selesai, namun pembayaran senilai Rp24 juta yang dijanjikan tak pernah cair. “Setiap saya menagih, selalu alasan anggaran belum turun. Sampai hari ini tidak ada sepeser pun yang dibayar,” keluh Sukardi.

Unit Tipikor Polres Subulussalam sebenarnya sudah menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa Tualang. Namun hingga kini, kasus tersebut masih sebatas penyelidikan, tanpa perkembangan berarti. Sikap aparat penegak hukum ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat: mengapa kasus yang sudah terang benderang bukti dan saksinya, justru berjalan lamban, bahkan seperti jalan di tempat.

Sementara itu, Pulih Kombih sendiri memilih bungkam. Saat dikonfirmasi wartawan mengenai tunggakan pajak dan tuduhan penipuan kontraktor, ia lebih memilih kabur dari tanggung jawab. Bahkan, ia nekat memblokir kontak WhatsApp wartawan agar terhindar dari pertanyaan publik. Sikap itu justru semakin mempertebal kecurigaan masyarakat bahwa ia memang sengaja menghindar.

Desakan kepada aparat hukum semakin kencang. Warga dan LSM menilai kasus ini harus segera dituntaskan agar tidak menimbulkan kesan adanya kebal hukum. “Kalau kasus ini dibiarkan, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan pada hukum di negeri ini. Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas Antoni Tinendung, Ketua LSM SPA.

Publik kini menunggu, apakah aparat penegak hukum benar-benar serius atau hanya pura-pura bekerja. Kasus Pulih Kombih adalah ujian nyata bagi integritas hukum di Subulussalam. Jika aparat terus menutup mata, dugaan kebal hukum akan berubah menjadi kenyataan pahit: keadilan hanya berlaku bagi rakyat kecil, sementara pejabat desa yang menyalahgunakan uang negara bisa tertawa lepas tanpa rasa bersalah.

Redaksi: Tim

Berita Terkait

Saat Dikonfirmasi Soal Proyek Jalan Handel–Singkohor Rp21,5 Miliar, Pelaksana Proyek Justru Pertanyakan Status Wartawan
Mahasiswa dan LSM Serbu Kantor Kejaksaan, Tuding Ada Pembiaran dalam Kasus Pelatihan Desa Siluman
Surat Terbuka untuk Pemerintah Desa: Harapan Agar Siskamling Dihidupkan Kembali Demi Ketenteraman Warga
Kronologi Teror Wartawan Subulussalam: Mulai dari Klakson Hingga Kaca Mobil Pecah
Klarifikasi Penuh Mantan Pj Suka Makmur: Pembangunan TPA Melebihi Standar, Bukan Menyimpang
Halaman Kantor Kumuh, Layanan Tak Ada: Cermin Bobroknya Pemerintahan Kampong
Oknum Camat Sultan Daulat Tantang Wartawan Duel, Dugaan Pungli Dana Desa Kian Menguat: Pelanggaran Hukum Mengintai
Bukan Penegakan Perda, Tapi Pembunuhan Karakter: Razia Brutal dan Berita Fitnah di Subulussalam Diprotes Warga

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:20

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:42

Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32

Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:25

Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:36

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:32

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81, “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:47

Deretan Prestasi Nasional, Pendidikan Aceh Tenggara Panen Penghargaan di HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:35

Semangat Kemerdekaan, Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Mapolres

Berita Terbaru