Pansus IX DPRD KBB Tuntaskan Pembahasan Pasal Per Pasal Raperda Perhubungan, Fokus pada Retribusi dan Subsidi

edi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:45

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ngamprah – Jumat (21/8/2026) Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Kabupaten Bandung Barat terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Memasuki agenda pembahasan, Pansus IX fokus mencermati dan membahas pasal demi pasal, khususnya sejumlah ketentuan yang mengalami perubahan.

 

Anggota Pansus IX DPRD Kabupaten Bandung Barat, Asep Miftah, mengatakan pembahasan kali ini difokuskan pada pasal-pasal yang mengalami cukup banyak perubahan. Meski demikian, terdapat dua tema besar yang menjadi fokus dalam perubahan Perda tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ya. Hari ini kita fokus pembahasan pasal per pasal, terutama pasal-pasal yang mengalami perubahan cukup banyak,” ujar Asep.

 

Menurutnya, dua tema utama yang mengalami perubahan dalam Perda Nomor 6 Tahun 2019 tersebut berkaitan dengan retribusi dan subsidi. Kedua aspek tersebut menjadi bagian penting yang dibahas secara lebih mendalam dalam proses penyempurnaan regulasi penyelenggaraan perhubungan di Kabupaten Bandung Barat.

 

Asep menjelaskan, pembahasan pasal demi pasal dilakukan untuk memastikan setiap ketentuan yang mengalami perubahan dapat diselaraskan dengan kebutuhan dan kondisi saat ini. Proses tersebut juga menjadi bagian dari tahapan akhir pembahasan Raperda sebelum memasuki agenda penyelesaian.

 

“Ini tinggal satu agenda lagi, hari Senin, adalah penyelarasan dan pembuatan berita acara terkait telah selesainya pembahasan Perda perubahan Nomor 6 Tahun 2019,” katanya.

 

Dengan demikian, setelah pembahasan pasal demi pasal selesai, Pansus IX dijadwalkan melanjutkan agenda penyelarasan sekaligus penyusunan berita acara pada Senin mendatang. Agenda tersebut menjadi tahapan penting untuk menandai selesainya proses pembahasan perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2019 di tingkat Pansus IX.

Berita Terkait

APBD Perubahan KBB 2026 Disepakati, Infrastruktur dan Pelayanan Dasar Jadi Prioritas
SWI Jabar Kawal Transparansi Anggaran Publik, Audiensi dengan Diskominfo Jabar Bahas Akses Informasi dan Kemitraan Media
Diduga Didorong dan Ditarik Satpam BPN Kota Bandung, Anggota LSM KOREK Lapor Polisi
DPRD KBB pastikan Perda PKL, Bukan Digusur Tapi Ditata dan Diberi Kepastian Usaha, Ketua Pansus Sampaikan Ini
Resmi Dibentuk melalui Rapat Paripurna, DPRD KBB Siapkan Pansus XI dan XII untuk Bahas Perda Kebudayaan dan Penataan PKL
Tiga Tahun Mengawal Integritas, LAKI KBB Teguhkan Komitmen Wujudkan Bandung Barat Bebas Korupsi
SWI Jabar Perluas Jaringan Komunikasi, Perkuat Hubungan Kelembagaan dengan Kesbangpol
Warga Turun Tangan Perbaiki Irigasi Jebol, Pemerintah Didorong Hadir dengan Solusi Nyata

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:34

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Bukit Tusam Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi Bahaya Karhutla

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:16

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Bukit Tusam Ajak Warga Jaga Hutan Tanpa Membakar

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:02

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolres Aceh Tenggara Tinjau Tanggul Jebol, Bantu Warga dan Dirikan Tenda Pengungsian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:17

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Babul Rahmah Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:45

Respons Cepat Brimob Polda Aceh, Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Aceh Tenggara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:52

Polisi Bersama Masyarakat, Cegah Karhutla, Polsek Bukit Tusam Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:10

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:43

Polantas Aceh Hadir di Malam Hari, Satlantas Polres Aceh Tenggara Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas

Berita Terbaru