Kuasa Hukum Korban Curanmor Datangi Satreskrim Polresta Pekanbaru Kawal Kasus

SUARA BHAYANGKARA

Selasa, 22 September 2026 - 15:08

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Korban dugaan pencurian mobil Xenia, Liston Hutajulu (kiri) didampingi kuasa hukumnya Jepriadi, S.H. (kanan) saat mendatangi Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru untuk mengawal proses hukum. (Foto: riau21.com)

Mobil Xenia yang hilang telah ditemukan, terduga pelaku dibekuk di Jawa oleh Jatanras dan Tipidter.

PEKANBARU, – Korban dugaan pencurian mobil Daihatsu Xenia mendatangi Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru untuk mengawal langsung perkembangan kasusnya, Selasa (22/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan Liston Hutajulu didampingi kuasa hukumnya, Jepriadi, S.H., tersebut sekaligus untuk menyampaikan apresiasi kepada Kasad Reskrim atas kinerja penyidik Tipidter dan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Pasalnya, terduga pelaku berinisial E yang dilaporkan pada 12 Juni 2026 lalu, berhasil diamankan dari wilayah Jawa pada 1 September 2026, kurang dari tiga bulan setelah laporan dibuat.

“Kami datang langsung ke Satreskrim untuk berkoordinasi dan menyampaikan terima kasih kepada Kasat Reskrim, penyidik Tipidter dan Tim Jatanras. Mereka bekerja cepat sampai ke Jawa menangkap terduga pelaku,” ujar Liston di dampingi Kuasa Hukum, Jepriadi, S.H., di Mapolresta Pekanbaru.

Kasus ini bermula Kamis dini hari, 11 Juni 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Satu unit Daihatsu Xenia yang terparkir di halaman rumah berpagar di Jalan Todak Pekanbaru, diduga dibawa kabur.

Mobil operasional yang baru 8 bulan dibeli dari dealer resmi di Jalan Sudirman Pekanbaru itu akhirnya ditemukan ponakan korban sendiri pada Rabu, 17 Juni 2026 sekitar pukul 11.40 WIB di Jalan Durian, depan pemancar TVRI Pekanbaru.

Dari penelusuran, mobil tersebut diduga telah berpindah tangan beberapa kali dan sempat berada di salah satu showroom di kawasan Jalan Arengka Pekanbaru. Saat ini kendaraan telah diamankan di Polresta Pekanbaru sebagai barang bukti.

Kuasa hukum korban, Jepriadi, S.H., mengatakan pihaknya berharap alur perpindahan kendaraan didalami secara tuntas dan transparan oleh penyidik.

“Harapan kami semua pihak yang terkait dalam rantai perpindahan mobil ini bisa didalami. Klien kami ingin kepastian hukum sebagai pemilik sah,” katanya.

Menurutnya, ada dugaan kejanggalan dalam transaksi. Jual beli mobil tersebut diduga terjadi pada hari yang sama dengan kejadian hilang, Kamis 11 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah kedai kopi di wilayah Bangkinang, dengan harga Rp170 juta.

Harga tersebut dinilai jauh di bawah pasaran yang masih di atas Rp230 juta. Selain itu, di bodi mobil diduga masih menempel stiker bertuliskan salah satu platform transportasi online.

“Pelajaran penting, pembeli harus beritikad baik. Cek identitas penjual dengan dokumen STNK dan BPKB, cek harga wajar, dan lakukan transaksi di tempat yang jelas,” tegas Jepriadi.

Selain perkara pidana yang ditangani Polresta Pekanbaru, terdapat juga perkara perdata terkait objek yang sama di Pengadilan Negeri Pekanbaru yang sidangnya ditunda dua pekan untuk perbaikan berkas.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak Polresta Pekanbaru masih terus dilakukan.

Sumber: Jepriadi, S.H. (Kuasa Hukum Korban)
Reporter: Tim riau21.com
Penulis: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD KBB Sepakati Raperda Perubahan Perda Perhubungan dan Raperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP Negeri 1 Dolok Panribuan
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mariah Jambi, Tampung Keluhan hingga Bagikan Bansos
Lapas Pasir Pangarayan Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan yang Melarikan Diri dan Berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?
DPRD KBB pastikan Perda PKL, Bukan Digusur Tapi Ditata dan Diberi Kepastian Usaha, Ketua Pansus Sampaikan Ini
Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Tim Resmob Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Malam Libur
Kapolres Cimahi Gandeng Ojol Jaga Keamanan, Aktivis Nasional: Ini Kolaborasi Positif dan Taktis

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:16

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Bukit Tusam Ajak Warga Jaga Hutan Tanpa Membakar

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:02

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolres Aceh Tenggara Tinjau Tanggul Jebol, Bantu Warga dan Dirikan Tenda Pengungsian

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:14

Polisi Bersama Masyarakat, Strong Point Pagi Polres Aceh Tenggara Hadirkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:45

Respons Cepat Brimob Polda Aceh, Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Aceh Tenggara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:52

Polisi Bersama Masyarakat, Cegah Karhutla, Polsek Bukit Tusam Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:10

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:43

Polantas Aceh Hadir di Malam Hari, Satlantas Polres Aceh Tenggara Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:01

Polisi Bersama Masyarakat, Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat

Berita Terbaru