Polisi Bongkar Peredaran Sabu, Seorang Warga Desa Terutung Pedi Aceh Tenggara Diamankan Bersama Uang Tunai dan Bong

SUARA BHAYANGKARA

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:01

50313 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Pada Sabtu (09/08/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang perempuan berinisial K (47), warga Desa Terutung Pedi, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat seorang tersangka berinisial E. Dari keterangannya, sabu yang ditemukan padanya didapat dari K. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak menuju rumah K dengan didampingi perangkat desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka ditemukan berada di dalam kamar mandi. Petugas kemudian menemukan satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,79 gram yang disembunyikan di saluran pembuangan air. Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain uang tunai Rp2.890.000, sebuah dompet kecil warna coklat, satu unit ponsel merek Vivo warna coklat, alat hisap sabu (bong) lengkap dengan pipet, satu korek mancis hijau, serta beberapa plastik klip bening.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres setempat, menyatakan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Tindakan tegas ini adalah wujud komitmen kami dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Penangkapan K diharapkan menjadi peringatan sekaligus momentum bagi aparat dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkotika, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku yang mencoba menyelundupkan dan mengedarkan narkotika di Aceh Tenggara.

Laporan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Perkuat Pengawasan Perbatasan Aceh–Sumut, Polres Aceh Tenggara melalui Polsub Sektor Lawe Pakam Periksa Kendaraan dan Antisipasi Narkoba
Jaga Alam dan Cegah Kebakaran, Polsek Lawe Sigala-gala Turun Langsung Edukasi Warga tentang Bahaya Karhutla
Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Bukit Tusam Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi Bahaya Karhutla
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Bukit Tusam Ajak Warga Jaga Hutan Tanpa Membakar
Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolres Aceh Tenggara Tinjau Tanggul Jebol, Bantu Warga dan Dirikan Tenda Pengungsian
Polisi Bersama Masyarakat, Strong Point Pagi Polres Aceh Tenggara Hadirkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas
Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Babul Rahmah Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla
Respons Cepat Brimob Polda Aceh, Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:09

Polsek Perbaungan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir, Wujud Kepedulian Polri di Bawah Kepemimpinan AKBP Jhon Sitepu

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:09

Polsek Perbaungan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir, Wujud Kepedulian Polri di Bawah Kepemimpinan AKBP Jhon Sitepu

Berita Terbaru