Satresnarkoba Tangkap Pengedar yang Beroperasi di Desa Kisam Lestari, Sita Barang Bukti Lengkap

SUARA BHAYANGKARA

Senin, 3 November 2025 - 20:13

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara berhasil meringkus seorang pengedar narkotika yang diduga telah lama beroperasi di wilayah Kecamatan Lawe Sumur. Pelaku berinisial A (31), warga Desa Kisam Gabungan, ditangkap saat berada di Desa Kisam Lestari pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sabu dan ganja yang siap diedarkan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan di lapangan. Saat petugas mendatangi lokasi, pelaku sempat mencoba kabur, namun langsung berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.

sa setempat, polisi menemukan berbagai jenis barang bukti yang berkaitan erat dengan penggunaan dan peredaran narkotika. Empat bungkus sabu seberat 3,31 gram dan satu bungkus ganja seberat 15,86 gram ditemukan tersembunyi di dalam kantong kain dan kotak rokok. Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah kaca pirex berisi sisa sabu, satu set bong rakitan dari botol air mineral, dua timbangan elektrik, plastik klip, sendok takar, korek api gas, kertas piper, satu unit ponsel VIVO warna biru tua, serta uang tunai sejumlah Rp138.000 yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa barang bukti ditemukan tersebar di sekitar rumah, termasuk di atas tumpukan sampah, yang menunjukkan adanya upaya pelaku untuk mengelabui petugas. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara bersama pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kepada kepolisian, pelaku mengakui bahwa seluruh narkotika dan alat pendukung yang ditemukan merupakan miliknya. Ia juga mengaku telah menjalankan aktivitas peredaran secara mandiri dan rutin menjual dalam jumlah kecil ke sejumlah warga di sekitar desanya. Polisi saat ini masih mendalami keterkaitan pelaku dengan jaringan pengedar narkotika lainnya di wilayah Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Agara AKP J. Silalahi menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif Polres Aceh Tenggara dalam menekan peredaran narkoba, terutama di kawasan pedesaan yang mulai terpapar jaringan gelap tersebut.

“Polres Aceh Tenggara tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dan menjaga lingkungan agar tetap bersih dari pengaruh negatif,” tegas AKP J. Silalahi.

 

Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelaku, baik pengguna maupun pengedar, tanpa pandang bulu. Selain itu, pihaknya juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba yang kian mengancam generasi muda.

Pelaku kini dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun. Penyidikan masih terus dilakukan guna mengembangkan kasus dan membongkar jaringan yang mungkin berada di belakang pelaku.

Laporan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Universitas Almuslim Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas
Material Galian Proyek Longsor Jalan Nasional Dipertanyakan, Legalitas Sumbernya Jadi Sorotan
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas
Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:07

Balutan Adat Melayu, LAMR Meranti Sambut Hangat Kapolres Baru

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:49

Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 10,6 Kg Sabu, 2 Tersangka Ditangkap di Muara Batu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:45

Babak Baru Polres Cimahi, AKBP Moh. Faruk Rozi Hadir dengan Pengalaman, Integritas, dan Aksi Nyata

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:22

Dana BOS Pemeliharaan SMPN 2 Katapang Ratusan Juta per Tahun, Sejumlah Fasilitas Sekolah Justru Memprihatinkan

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:53

118 Hektare Mangrove di Pasir Limau Kapas Rusak, Kapolda Riau Tangkap 2 Pelaku Pakai Excavator

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:20

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:10

Pakai Tanjak, Irjen Darinto, Kapolda Riau dan Wakapolda Tanam Pohon Gaharu di Mapolda

Berita Terbaru