Gara-Gara Wajit di Pesta, Pria 74 Tahun Aniaya Warga dengan Kapak di Jambur Lau Buluh | Pelaku Serahkan Diri ke Polsek Kutabuluh

KAPERWIL PROV. SUMATERA UTARA

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:38

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabhayangkara.com | Kutabuluh, Karo – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terjadi di Jambur Desa Lau Buluh, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 20.15 WIB.

Korban diketahui bernama Andel Perangin Angin (64), seorang petani/pekebun yang merupakan warga Desa Lau Buluh. Sementara terduga pelaku berinisial MBT (74), yang juga berprofesi sebagai petani dan masih satu desa dengan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kutabuluh, AKP Poltak Hamonangan, membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan alat berupa sebilah kapak. Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek, Selasa (25/2/2026) pagi di Mapolsek Kutabuluh.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat korban menghadiri pesta pernikahan di jambur desa setempat. Ketika acara makan malam berlangsung dan makanan berupa wajit dibagikan, korban meminta kepada tersangka agar diberikan wajit tersebut.

Korban sempat mengatakan, “Engkai maka aku la berekenko wajit nda” (kenapa kau tidak memberikan wajit itu kepadaku), yang dijawab tersangka, “Lang teku ente” (tidak mau aku memberikannya).

Setelah percakapan tersebut, tersangka sempat meninggalkan lokasi. Namun sekitar lima menit kemudian, ia kembali dan menghampiri korban dari arah belakang. Tanpa diduga, tersangka langsung memukul korban sebanyak empat kali menggunakan sebilah kapak.

Akibat Penganiayaan

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, antara lain:

  • Satu luka di bagian pusar kepala,
  • Satu luka di kepala bagian atas telinga kanan,
  • Satu luka robek di bahu kanan,
  • Cedera pada jari manis tangan kanan.

Korban kemudian mendapatkan perawatan medis atas luka-luka yang dialaminya.

Tersangka Serahkan Diri

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa tersangka menyerahkan diri ke Polsek Kutabuluh di Siabang-abang, Kecamatan Kutabuluh, pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Setelah menyerahkan diri, terhadap tersangka langsung dibuatkan Berita Acara Penangkapan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan,” jelas AKP Poltak Hamonangan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah kapak yang diduga digunakan dalam peristiwa penganiayaan tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa perkara ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik dan menghindari tindakan kekerasan. (RVS)

Berita Terkait

Sinergi Jatanras Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa, Bongkar Kasus Curat Rp258 Juta dalam 7 Hari
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling
Kunker Maraton Sehari, Kapolres Simalungun Sambangi Tiga Polsek Tegaskan Soliditas TNI-Polri-Pemerintah
Peduli Korban Bencana, Kapolres Simalungun Serahkan Bantuan Kemanusiaan bagi 161 Rumah Warga Terdampak Angin Puting Beliung
Di Balik Senyum Ramah Aipda Rolan Manik: Sosok Personel Sat Pam Obvit Polres Simalungun yang Tak Kenal Lelah Kawal Keamanan Wisata Danau Toba
Ketua Umum MPSU : Saya Minta Masyarakat Tidak Termakan Isu Sesat Terkait SPPG Binjai 2 Kecamatan Medan Denai Kota Medan Yang Menyudutkan Yayasan Parasanda Bumi Pertiwi
Kapolres Simalungun Resmikan SPPG Kemala Bhayangkari 3 Dame Raya, 1.534 Siswa Segera Nikmati Makan Bergizi Gratis — Presiden Prabowo Pimpin Launching Virtual 166 SPPG Polri
Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 21:58

Aktivis Nasional Soroti Narasi Budi Arie dan Judi Online: Publik Harus Berpegang pada Fakta Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:57

Kombes Reza Chairul Masuk Kandidat Komandan Upacara HUT ke-81 RI, Aktivis Nasional: Bukti Kualitas Perwira Polri

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:33

SWI dan UMJ Teken MoA, 60 Wartawan Ditargetkan Ikuti UKW Tahun 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 15:12

Pelantikan DPP SWI 2026–2031, Dari Ruang Organisasi Menuju Gerakan Nasional untuk Indonesia

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:52

Fahd El Fouz Arafiq Pasang Badan untuk Bahlil: Siapa Pun yang Menyerang Ketum Golkar Akan Berhadapan dengan Ormas Golkar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:47

Dukung Rencana Presiden Prabowo Naikkan Gaji TNI,: Bentuk Apresiasi kepada Penjaga Kedaulatan Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:20

Aktivis Nasional Nilai Pencekalan Eks Jampidsus 20 Hari Sudah Tepat dan Sesuai Prosedur, : Jangan Digiring Menjadi Polemik Baru

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:38

Eric Vr: Wartawan Disayang Masyarakat Adalah yang Berani Suarakan Keadilan sesuai UU Pers

Berita Terbaru