Curi Kabel Tower Tengah Malam, Tiga Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tenggara

SUARA BHAYANGKARA

Rabu, 29 April 2026 - 23:09

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi pencurian kabel tower telekomunikasi yang meresahkan warga berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Aceh Tenggara. Dalam pengungkapan kasus tersebut, tiga pria berhasil diamankan, termasuk satu pelaku yang berperan aktif dalam aksi pencurian di dua lokasi berbeda di wilayah Aceh Tenggara.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin, 27 April 2026, sekira pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB di dua lokasi tower, yakni di Desa Lawe Aunan, Kecamatan Ketambe dan Desa Simpang IV Tanjung, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara.

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DSP (33), warga Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam, dan Dua orang Anak di Bawah Umur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap setelah petugas keamanan tower di Desa Simpang IV Tanjung melaporkan adanya aksi pencurian kabel tower kepada pihak terkait. Saat kejadian, warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku di lokasi, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri.

Mendapat laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Aceh Tenggara segera turun ke lokasi untuk mengamankan situasi sekaligus membawa kedua terduga pelaku ke Mapolres Aceh Tenggara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi kemudian memburu satu pelaku lainnya yang sempat kabur. Sekira pukul 12.00 WIB, personel Satreskrim bersama personel Pospol Lawe Pakam berhasil menangkap DSP di wilayah Desa Lawe Pakam, Kecamatan Babul Makmur. Pelaku diamankan saat tersangka hendak melarikan diri keluar dari wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang dan satu buah gergaji yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian kabel tower.

Untuk proses hukum, tersangka DSP telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Aceh Tenggara. Sementara dua pelaku yang masih di bawah umur menjalani proses sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan setelah pemeriksaan diserahkan kembali kepada pihak keluarga.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan huruf g KUHPidana jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Zery Irvan, S.H., M.H mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya yang menyasar fasilitas umum dan objek vital yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110 yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam,” ujar Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Cegah Kejahatan Jalanan, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C di Sejumlah Desa
Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Babul Rahmah Gencarkan Patroli Dialogis, Cegah Karhutla Sebelum Meluas
Perkuat Pengawasan Perbatasan Aceh–Sumut, Polres Aceh Tenggara melalui Polsub Sektor Lawe Pakam Periksa Kendaraan dan Antisipasi Narkoba
Jaga Alam dan Cegah Kebakaran, Polsek Lawe Sigala-gala Turun Langsung Edukasi Warga tentang Bahaya Karhutla
Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Bukit Tusam Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi Bahaya Karhutla
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Bukit Tusam Ajak Warga Jaga Hutan Tanpa Membakar
Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolres Aceh Tenggara Tinjau Tanggul Jebol, Bantu Warga dan Dirikan Tenda Pengungsian
Polisi Bersama Masyarakat, Strong Point Pagi Polres Aceh Tenggara Hadirkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:06

Cegah Kejahatan Jalanan, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C di Sejumlah Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:04

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Babul Rahmah Gencarkan Patroli Dialogis, Cegah Karhutla Sebelum Meluas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:33

Perkuat Pengawasan Perbatasan Aceh–Sumut, Polres Aceh Tenggara melalui Polsub Sektor Lawe Pakam Periksa Kendaraan dan Antisipasi Narkoba

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:57

Jaga Alam dan Cegah Kebakaran, Polsek Lawe Sigala-gala Turun Langsung Edukasi Warga tentang Bahaya Karhutla

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:16

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Bukit Tusam Ajak Warga Jaga Hutan Tanpa Membakar

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:02

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolres Aceh Tenggara Tinjau Tanggul Jebol, Bantu Warga dan Dirikan Tenda Pengungsian

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:14

Polisi Bersama Masyarakat, Strong Point Pagi Polres Aceh Tenggara Hadirkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:17

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Babul Rahmah Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla

Berita Terbaru