Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU

SUARA BHAYANGKARA

Jumat, 3 April 2026 - 16:49

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO BERSAMA-Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin foto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H. Zoztafia dan Pejabat Kabupaten / Kota. (Foto Doc. BPN Kepri).

FOTO BERSAMA-Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin foto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H. Zoztafia dan Pejabat Kabupaten / Kota. (Foto Doc. BPN Kepri).

KEPRI – Upaya percepatan sertipikasi serta pengamanan tanah wakaf dan tempat peribadatan di Provinsi Kepulauan Riau terus dilakukan. Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau, Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait kerja sama dalam pengamanan tanah wakaf dan tempat peribadatan di Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (2/4).

Diikuti pula secara serentak penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ditingkat Kabupaten/Kota oleh Kantor Pertanahan, Kemenag dan Kejaksaan Negeri di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H. Zoztafia. Turut hadir para Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, serta perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, baik secara luring maupun daring melalui Zoom Meeting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

TEKEN MOU- Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin saat teken MoU bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H. Zoztafia. (Foto Doc. BPN Kepri).

Dalam sambutannya, Nurus Sholichin, selaku Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan, sesuai Data dari BPS Kepri terdapat kurang lebih 4800 an objek rumah ibadah, pemakaman dan tempat pendidikan keagamaan di Provinsi Kepulauan Riau. Sampai dengan tahun 2025. “Kami telah menyelesaikan sebanyak 2.230 bidang (46,45%) sertipikasi wakaf dan rumah peribadatan, masih terdapat (53,55%) lagi yang menjadi pekerjaan rumah bersama. Tiga instansi ini berkomitmen dengan semangat bersama akan menyelesaikan sisa target hingga akhir tahun 2027 sudah tuntas 100%,” tandas Nurus menegaskan komitmen percepatan sertipikasi.

SAMBUTAN- Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin saat memberikan sambutan dalam acara. (Foto Doc. BPN Kepri).

Lebih lanjut, beliau juga menambahkan, bersama Kementerian Agama dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, kita berkomitmen untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan tempat peribadatan. “Kita ingin memastikan seluruh rumah ibadah dan tanah wakaf memiliki kepastian hukum berupa sertipikat dengan pendampingan hukum dan pertimbangan hukum (legal assistance), guna memastikan setiap langkah administrasi pertanahan tetap berada pada koridor hukum yang benar. Hal ini penting untuk memitigasi risiko hukum yang akan timbul dikemudian hari,” imbuhnya.

Menurutnya, melalui kerja sama ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau berharap, dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi antar instansi, sehingga setiap permasalahan hukum yang dihadapi dapat ditangani secara cepat, tepat dan professional. “Sinergi lintas sektor ini adalah upaya memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan tugas masing-masing instansi serta bagi dampak yang positif bagi masyarakat luas,” pungkas Pria asal Kota Wali Demak ini. (Red).

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD KBB Sepakati Raperda Perubahan Perda Perhubungan dan Raperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
SWI Jabar Kawal Transparansi Anggaran Publik, Audiensi dengan Diskominfo Jabar Bahas Akses Informasi dan Kemitraan Media
Sekjen SWI: Organisasi Wartawan Harus Tumbuh Menjadi Pusat Edukasi dan Pengembangan Profesi
Mabes Polri dan Pusdokkes Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojol
SWI Jabar Perluas Jaringan Komunikasi, Perkuat Hubungan Kelembagaan dengan Kesbangpol
Warga Turun Tangan Perbaiki Irigasi Jebol, Pemerintah Didorong Hadir dengan Solusi Nyata
Sharing Session Perpajakan 2026 di PAST Bandung: Memahami Aturan, Menumbuhkan Kepercayaan Pelaku Usaha
Warga Merasa Tak Dilibatkan, Izin Tower Batununggal Dipertanyakan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:06

Cegah Kejahatan Jalanan, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C di Sejumlah Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:04

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Babul Rahmah Gencarkan Patroli Dialogis, Cegah Karhutla Sebelum Meluas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:33

Perkuat Pengawasan Perbatasan Aceh–Sumut, Polres Aceh Tenggara melalui Polsub Sektor Lawe Pakam Periksa Kendaraan dan Antisipasi Narkoba

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:57

Jaga Alam dan Cegah Kebakaran, Polsek Lawe Sigala-gala Turun Langsung Edukasi Warga tentang Bahaya Karhutla

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:16

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Bukit Tusam Ajak Warga Jaga Hutan Tanpa Membakar

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:02

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolres Aceh Tenggara Tinjau Tanggul Jebol, Bantu Warga dan Dirikan Tenda Pengungsian

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:14

Polisi Bersama Masyarakat, Strong Point Pagi Polres Aceh Tenggara Hadirkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:17

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Babul Rahmah Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla

Berita Terbaru