Publik Minta Usut Tuntas Dugaan Fasilitasi Konferensi Pers Hotman di Kejagung, Jangan Ada Perlakuan Istimewa

SUARA BHAYANGKARA

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut secara tuntas dugaan adanya fasilitas yang diberikan kepada kuasa hukum tersangka korupsi, Hotman Paris Hutapea, dalam pelaksanaan konferensi pers di lingkungan Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7).

Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar, menilai peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Menurutnya, sangat tidak lazim apabila kuasa hukum seorang tersangka perkara korupsi memperoleh ruang atau panggung khusus untuk menyampaikan pernyataan di area institusi penegak hukum.

“Apabila benar konferensi pers tersebut difasilitasi oleh oknum di lingkungan Kejaksaan Agung, maka hal itu harus diusut secara transparan. Jangan sampai muncul kesan adanya perlakuan istimewa terhadap pihak yang sedang berhadapan dengan proses hukum,” tegas Dedi Siregar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami menilai Kejaksaan Agung harus segera memberikan penjelasan kepada publik mengenai mekanisme penggunaan lokasi tersebut. Kejelasan diperlukan agar tidak berkembang berbagai spekulasi yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga penegak hukum.

“Publik berhak mengetahui siapa yang mengizinkan, siapa yang memfasilitasi, dan atas dasar apa konferensi pers tersebut dapat berlangsung di lingkungan Kejaksaan Agung. Transparansi merupakan bagian penting dalam menjaga kredibilitas institusi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, kami meminta agar dilakukan pemeriksaan internal apabila terdapat indikasi keterlibatan oknum yang memberikan akses atau fasilitas di luar prosedur. Jika ditemukan pelanggaran, maka tindakan tegas harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mempertanyakan, apakah ada loyalis atau pihak-pihak yang masih memiliki kedekatan dengan tersangka sehingga mampu mengatur terlaksananya acara tersebut? Pertanyaan ini harus dijawab melalui proses pemeriksaan yang objektif, bukan dengan asumsi atau opini semata,” ujar Dedi.

menegaskan bahwa pertanyaan tersebut merupakan dorongan agar dilakukan klarifikasi dan penyelidikan secara profesional, sehingga tidak menimbulkan prasangka yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

Menurut Dedi Siregar, pemberantasan korupsi harus dijalankan secara adil dan tanpa adanya perlakuan khusus kepada siapa pun. Seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum, baik tersangka maupun kuasa hukumnya, memiliki hak sesuai ketentuan hukum, namun pelaksanaannya tetap harus menjaga etika, profesionalisme, dan kesetaraan di hadapan hukum. (*)

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD KBB Sepakati Raperda Perubahan Perda Perhubungan dan Raperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
SWI Jabar Kawal Transparansi Anggaran Publik, Audiensi dengan Diskominfo Jabar Bahas Akses Informasi dan Kemitraan Media
Sekjen SWI: Organisasi Wartawan Harus Tumbuh Menjadi Pusat Edukasi dan Pengembangan Profesi
Mabes Polri dan Pusdokkes Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojol
SWI Jabar Perluas Jaringan Komunikasi, Perkuat Hubungan Kelembagaan dengan Kesbangpol
Warga Turun Tangan Perbaiki Irigasi Jebol, Pemerintah Didorong Hadir dengan Solusi Nyata
Sharing Session Perpajakan 2026 di PAST Bandung: Memahami Aturan, Menumbuhkan Kepercayaan Pelaku Usaha
Warga Merasa Tak Dilibatkan, Izin Tower Batununggal Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:46

Asap Karhutla Jadi Peringatan Bersama, Kapolres Aceh Tenggara Imbau Warga Jaga Kesehatan dan Cegah Kebakaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:55

Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:06

Cegah Kejahatan Jalanan, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C di Sejumlah Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:04

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Babul Rahmah Gencarkan Patroli Dialogis, Cegah Karhutla Sebelum Meluas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:33

Perkuat Pengawasan Perbatasan Aceh–Sumut, Polres Aceh Tenggara melalui Polsub Sektor Lawe Pakam Periksa Kendaraan dan Antisipasi Narkoba

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:34

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Bukit Tusam Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi Bahaya Karhutla

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:16

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Bukit Tusam Ajak Warga Jaga Hutan Tanpa Membakar

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:02

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolres Aceh Tenggara Tinjau Tanggul Jebol, Bantu Warga dan Dirikan Tenda Pengungsian

Berita Terbaru