Tolak Freming Menyesatkan Yang Di Arahkan Kepada BGN Karena Tidak Mempunyai Bukti

SUARA BHAYANGKARA

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:15

50149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,13 Oktober 2025 |  Menanggapi isu yang berkembang terkait tuduhan dan framing di media sosial dan media massa terhadap Kepala Badan Gizi Nasional yang di arahkan oleh yang mengaku dirinya dari Aliansi Gizi Nasional Ahmad Yazid framing dengan narasi praktik nepotisme serta jual beli titik dapur di tubuh BGN dengan kalimat yang tidak berperikemanusiaan

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) Dedi Siregar menyampaikan sikap tegas dan terbuka terhadap setiap upaya pengungkapan kebenaran. Ketua Umum DPP LPPI menyatakan bahwa tudingan tersebut sangat serius dan berpotensi mencemarkan nama baik individu maupun lembaga, jika tidak disertai dengan bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“ jika ada pihak yang menuding BGN melakukan nepotisme atau jual beli titik dapur, maka tunjukkan buktinya. Jangan hanya melempar opini liar tanpa dasar yang merusak reputasi orang maupun organisasi,” ujar Dedi Siregar Ketua Umum DPP LPPI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami menilai bahwa penyebaran informasi yang tidak berdasar sama saja dengan fitnah, dan dapat berujung pada proses hukum jika terus digulirkan tanpa pertanggungjawaban.

Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bijak dalam menyikapi isu publik, serta menyalurkan informasi dan laporan melalui mekanisme yang sah dan institusi yang berwenang.

“Kami melihat BGN membuka pintu selebar-lebarnya kepada siapa pun yang memiliki data otentik untuk dilaporkan secara resmi.

Disisi lain kami mengecam terhadap upaya pembunuhan karakter yang tidak berdasar,” tambahnya. DPP LPPI tetap berkomitmen pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Publik meminta agar polisi dapat melakukan proses hukum terhadap seseorang yang telah melakukan tuduhan keji dengan melontarkan pernyataan yang menyesatkan publik dan menyerang harkat dan martabat kepala BGN dan tim verifikator BGN dengan sebutan tidak pantas “jahanam iblis”,monyet dan tikus serta menuduh kantor MBG sebagai sarang tikus. Atas dasar itu maka kami menegaskan negara wajib bergerak dengan memberikan perlindungan hukum kepada prof Dadan Hindayana (Kepala BGN) yang merasa telah dirugikan akibat sebutan tersebut.Kritik itu ada etikanya, tidak boleh seenaknya berkata-kata sekalipun dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Ujar Dedi Siregar

Penyebutan ‘binatang’ itu tidak pantas dilontarkan kepada manusia,” Seharusnya Ahmad Yazid dapat menjaga ucapannya. Apa yang disampaikan sangat tidak bijak, justru dapat berpotensi menyinggung perasaan jutaan para insan BGN yang terlibat di seluruh Indonesia,” Sebutan binatang merupakan bentuk pelecehan terhadap harkat, martabat dan kehormatan. Kita harus menjaga kehormatan dan reputasi orang lain, dan tidak boleh membiarkan fitnah dan kebohongan merusaknya” Seharusnya yang menyampaikan kritik tidak perlu gunakan kata-kata kotor dan kasar apalagi memfitnah. Kami meminta semua pihak untuk lebih bijak menjaga ucapannya agar tak berurusan dengan hukum. Kata Dedi Siregar

Salam Hormat,
DPP LPPI
Dedi Siregar

Berita Terkait

Kombes Reza Chairul Masuk Kandidat Komandan Upacara HUT ke-81 RI, Aktivis Nasional: Bukti Kualitas Perwira Polri
SWI dan UMJ Teken MoA, 60 Wartawan Ditargetkan Ikuti UKW Tahun 2026
Pelantikan DPP SWI 2026–2031, Dari Ruang Organisasi Menuju Gerakan Nasional untuk Indonesia
Fahd El Fouz Arafiq Pasang Badan untuk Bahlil: Siapa Pun yang Menyerang Ketum Golkar Akan Berhadapan dengan Ormas Golkar
Dukung Rencana Presiden Prabowo Naikkan Gaji TNI,: Bentuk Apresiasi kepada Penjaga Kedaulatan Bangsa
Aktivis Nasional Nilai Pencekalan Eks Jampidsus 20 Hari Sudah Tepat dan Sesuai Prosedur, : Jangan Digiring Menjadi Polemik Baru
Eric Vr: Wartawan Disayang Masyarakat Adalah yang Berani Suarakan Keadilan sesuai UU Pers
GP Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:20

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:42

Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32

Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:25

Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:36

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:32

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81, “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:47

Deretan Prestasi Nasional, Pendidikan Aceh Tenggara Panen Penghargaan di HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:35

Semangat Kemerdekaan, Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Mapolres

Berita Terbaru