Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Gayo Lues Ringkus Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pengedar Diburu

SUARA BHAYANGKARA

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:44

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 31 Juli 2026

Komitmen Polres Gayo Lues dalam menyatakan perang terhadap peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues bergerak cepat menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Desa Gele, Kecamatan Blangkejeren, Kamis (30/7/2026) malam.

Operasi yang digelar sekitar pukul 21.00 WIB itu berhasil mengamankan satu pelaku penyalahgunaan narkotika berikut barang bukti sabu dan ganja. Sementara pengedar yang diduga memasok narkotika kepada pelaku saat ini masih dalam pengejaran petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., mengatakan keberhasilan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah karena rumah tersebut diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

“Begitu menerima informasi, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Saat penggerebekan dilakukan, petugas mendapati seorang pria berinisial SP (21) berada di dalam rumah. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika beserta alat yang digunakan untuk mengonsumsinya,” ujar AKP Kabri.

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri atas satu paket sabu seberat 0,24 gram, satu bungkus ganja seberat 2,80 gram, dua alat hisap (bong), satu kotak plastik berisi lima pipet, pembersih kaca dan sumbu, satu buah mancis, satu bungkus pipet, satu lembar plastik putih, serta satu unit telepon seluler POCO M3.

Kasatresnarkoba menjelaskan, identitas pemasok narkotika telah dikantongi petugas dan saat ini masih dilakukan pengembangan serta pengejaran, Satresnarkoba juga terus mendalami asal-usul narkotika tersebut guna mengungkap jaringan peredarannya.

“Peredaran narkotika adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di Kabupaten Gayo Lues. Penindakan akan terus dilakukan hingga ke akar jaringannya,” tegas AKP Kabri.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Kabri, S.H.,M.M., juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gayo Lues untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkotika. “Apabila masyarakat mengetahui atau memiliki informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera laporkan kepada Satresnarkoba Polres Gayo Lues atau Hubungi Call Center Polri 110 tanpa dipungut biaya. Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba di Kabupaten Gayo Lues,” pungkasnya.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Pemeriksaan Handphone hingga Tes Urine, Polres Gayo Lues Kuatkan Disiplin Internal Anggota
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Asap Cerobong PT Hopson Kembali Mengepul Saat Malam, Dugaan Pembangkangan Hukum Lingkungan di Gayo Lues Kian Terbuka
Pasca Pembekuan di Gayo Lues, PT Rosin Diduga Tetap Jalankan Aktivitas, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Usut Tuntas
PT Rosin Dinilai Abaikan Keputusan Pemerintah, Tidak Ada Negara di Atas Negara
Meski Berganti Nama, PT Rosin Dinilai Tetap Membawa Beban Hukum, Pajak, dan Catatan Lingkungan yang Belum Selesai
LIRA Sebut PT Rosin Seolah Kebal Hukum, Meski Surat Resmi dan Hasil Verifikasi Lapangan Sudah Jelas
PT Rosin Didesak Hentikan Operasi Sementara, Legalitas Produksi dan BBM Harus Bisa Dibuktikan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:06

Perkuat Sinergi dengan Generasi Muda, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Silaturahmi dan Temu Ramah Bersama OKP Cipayung Plus

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:07

Berawal dari Laporan Warga, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agara Bongkar Peredaran Sabu di Lawe Alas

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:59

Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:29

LSM KOMPAK ACEH TENGGARA Apresiasi Langkah Cepat Kasatker PJN Wilayah III Aceh dan PPK 3.5 dalam Pemulihan Jalan Batas Gayo Lues–Kutacane

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:07

Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan Lewat Kunjungan ke SMP Negeri 1 Kutacane

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:23

Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi

Senin, 27 Juli 2026 - 15:03

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 14:21

Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Babussalam Serap Aspirasi dan Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Kutarih

Berita Terbaru

Computers, Games

Pirots 5 Slot: How to Spot the Best Casino Promotions

Jumat, 26 Jun 2026 - 03:18