Minim Transparansi Dana Desa Rajamandalakulon, Warga Pertanyakan Pengelolaan Rp 1,9 Miliar Tahun 2025

edi

Kamis, 20 November 2025 - 10:35

50232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cipatat ,  Bandung Barat – suarabhayangkara.net <>     
Di tengah derasnya aliran Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat, warga Desa Rajamandalakulon mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran yang mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya. Sebagai Desa Mandiri, Rajamandalakulon idealnya menjadi contoh keterbukaan publik. Namun yang terlihat di lapangan, baru sebatas baliho dan poster APBDes—belum menyentuh laporan substantif sebagaimana diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Dana Meningkat, Laporan Publik Tidak Terlihat

Data resmi menunjukkan bahwa pada tahun anggaran 2025, Rajamandalakulon menerima Rp 1.932.759.000 Dana Desa, meningkat signifikan dibanding tahun 2024 yang sebesar Rp 1.454.294.000.
Namun peningkatan anggaran tersebut tidak dibarengi dengan keterbukaan mengenai capaian fisik, progres kegiatan, maupun evaluasi pemanfaatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap tahun baliho APBDes dipasang besar. Tapi hasil nyatanya tidak pernah disampaikan. Berapa jalan yang dibangun, berapa rumah warga miskin yang direhab, dan apa manfaatnya untuk masyarakat? Semuanya belum jelas,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Kewajiban Transparansi Sesuai UU KIP

Dalam Pasal 9 dan Pasal 11 UU KIP, pemerintah desa diwajibkan menyampaikan informasi publik secara berkala dan tersedia setiap saat untuk diakses masyarakat. Artinya, warga memiliki hak penuh mendapatkan dokumen perencanaan, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa.

Namun, di Rajamandalakulon, akses terhadap dokumen tersebut hingga kini belum terbuka luas.

Dari daftar kegiatan 2025, ditemukan adanya pengulangan beberapa kegiatan, seperti “Pembangunan Jalan Desa” yang tercatat hingga empat kali dengan nilai masing-masing Rp 40 juta, namun tanpa informasi lokasi, capaian, atau dokumentasi fisik.
Kegiatan Posyandu dan Desa Siaga Kesehatan juga muncul berulang dengan nominal berbeda, tanpa penjelasan sasaran program.

Ketahanan Pangan Tak Tersentuh

Selain itu, tidak terlihat adanya program ketahanan pangan atau pemberdayaan petani di tahun anggaran 2025. Padahal, tahun sebelumnya masih ada alokasi untuk bantuan perikanan (Rp 60 juta) dan penguatan produksi peternakan (Rp 46 juta).

Sektor pangan adalah kebutuhan utama masyarakat dan menjadi fokus nasional di tengah tekanan harga bahan pokok. Hilangnya program tersebut tanpa keterangan jelas menjadi sorotan warga.

“Kalau petani tidak dibantu, lalu apa makna Desa Mandiri? Jangan hanya mandiri di atas kertas,” kata seorang tokoh pemuda setempat.

Tanda Tanya Soal Efektivitas Anggaran

Sejumlah pos anggaran dinilai tidak memiliki rincian yang memadai, seperti Rp 25 juta untuk publikasi informasi serta Rp 32 juta untuk operasional pemerintah desa.
Minimnya uraian detail membuat warga sulit mengawasi manfaat dan efektivitas belanja tersebut.

Padahal, Permendagri No. 110/2016 menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat berhak meminta salinan dokumen perencanaan dan realisasi anggaran sebagai bentuk pengawasan publik.

Desa Mandiri, Tapi Transparansinya Tertinggal

Predikat Desa Mandiri seharusnya mencerminkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan. Namun, warga Rajamandalakulon menilai status tersebut belum diikuti dengan terbukanya informasi publik.

Sejumlah tokoh masyarakat meminta pemerintah desa untuk memublikasikan laporan penggunaan Dana Desa 2024–2025 secara terbuka melalui musyawarah desa, papan informasi publik, maupun kanal digital resmi.

Warga juga mendorong Inspektorat Kabupaten Bandung Barat melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan bahwa anggaran miliaran rupiah digunakan sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami tidak menuduh ada penyimpangan. Kami hanya menuntut apa yang memang jadi hak masyarakat: transparansi. Jika laporan tidak dibuka, kepercayaan publik bisa hilang,” ujar seorang warga

Kasus Rajamandalakulon mencerminkan tantangan besar transparansi Dana Desa di berbagai wilayah. Masyarakat bukan hanya menuntut papan baliho APBDes, tetapi bukti nyata bahwa uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat melalui program yang berdampak.

Tim Liputan

Berita Terkait

Pengawas Akui Sekdes Lae Mbersih Langgar Aturan, Sanksi Masih Misterius!
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Pansus IX DPRD KBB Tuntaskan Pembahasan Pasal Per Pasal Raperda Perhubungan, Fokus pada Retribusi dan Subsidi
SWI Jabar Perluas Jaringan Komunikasi, Perkuat Hubungan Kelembagaan dengan Kesbangpol
Warga Turun Tangan Perbaiki Irigasi Jebol, Pemerintah Didorong Hadir dengan Solusi Nyata
Sharing Session Perpajakan 2026 di PAST Bandung: Memahami Aturan, Menumbuhkan Kepercayaan Pelaku Usaha
Warga Merasa Tak Dilibatkan, Izin Tower Batununggal Dipertanyakan
Pagi Penuh Makna di SMK Bani Abdul Malik, Upacara Bendera Menjadi Momentum Menanamkan Cinta Tanah Air

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:20

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:42

Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32

Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:25

Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:36

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:32

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81, “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:47

Deretan Prestasi Nasional, Pendidikan Aceh Tenggara Panen Penghargaan di HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:35

Semangat Kemerdekaan, Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Mapolres

Berita Terbaru