Pansus IX DPRD KBB Tuntaskan Pembahasan Pasal Per Pasal Raperda Perhubungan, Fokus pada Retribusi dan Subsidi

edi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:45

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ngamprah – Jumat (21/8/2026) Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Kabupaten Bandung Barat terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Memasuki agenda pembahasan, Pansus IX fokus mencermati dan membahas pasal demi pasal, khususnya sejumlah ketentuan yang mengalami perubahan.

 

Anggota Pansus IX DPRD Kabupaten Bandung Barat, Asep Miftah, mengatakan pembahasan kali ini difokuskan pada pasal-pasal yang mengalami cukup banyak perubahan. Meski demikian, terdapat dua tema besar yang menjadi fokus dalam perubahan Perda tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ya. Hari ini kita fokus pembahasan pasal per pasal, terutama pasal-pasal yang mengalami perubahan cukup banyak,” ujar Asep.

 

Menurutnya, dua tema utama yang mengalami perubahan dalam Perda Nomor 6 Tahun 2019 tersebut berkaitan dengan retribusi dan subsidi. Kedua aspek tersebut menjadi bagian penting yang dibahas secara lebih mendalam dalam proses penyempurnaan regulasi penyelenggaraan perhubungan di Kabupaten Bandung Barat.

 

Asep menjelaskan, pembahasan pasal demi pasal dilakukan untuk memastikan setiap ketentuan yang mengalami perubahan dapat diselaraskan dengan kebutuhan dan kondisi saat ini. Proses tersebut juga menjadi bagian dari tahapan akhir pembahasan Raperda sebelum memasuki agenda penyelesaian.

 

“Ini tinggal satu agenda lagi, hari Senin, adalah penyelarasan dan pembuatan berita acara terkait telah selesainya pembahasan Perda perubahan Nomor 6 Tahun 2019,” katanya.

 

Dengan demikian, setelah pembahasan pasal demi pasal selesai, Pansus IX dijadwalkan melanjutkan agenda penyelarasan sekaligus penyusunan berita acara pada Senin mendatang. Agenda tersebut menjadi tahapan penting untuk menandai selesainya proses pembahasan perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2019 di tingkat Pansus IX.

Berita Terkait

SWI Jabar Perluas Jaringan Komunikasi, Perkuat Hubungan Kelembagaan dengan Kesbangpol
Warga Turun Tangan Perbaiki Irigasi Jebol, Pemerintah Didorong Hadir dengan Solusi Nyata
Sharing Session Perpajakan 2026 di PAST Bandung: Memahami Aturan, Menumbuhkan Kepercayaan Pelaku Usaha
Warga Merasa Tak Dilibatkan, Izin Tower Batununggal Dipertanyakan
Pagi Penuh Makna di SMK Bani Abdul Malik, Upacara Bendera Menjadi Momentum Menanamkan Cinta Tanah Air
Interchange Tol Cikalong Wetan Belum Beroperasi, Masyarakat Minta Pemerintah Bertindak Cepat
Warga RW 06 Desa Cimerang Tunjukkan Semangat Gotong Royong, Lingkungan Bersih Persaudaraan Kian Erat
PKC PMII Jawa Barat Soroti Paradoks Pembangunan, Angka Anak Tidak Sekolah hingga Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:20

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:42

Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32

Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:25

Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:36

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:32

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81, “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:47

Deretan Prestasi Nasional, Pendidikan Aceh Tenggara Panen Penghargaan di HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:35

Semangat Kemerdekaan, Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Mapolres

Berita Terbaru